Japanese Songs, Lyrics, and All About Japan

Minggu, 08 April 2018

Pemerintah Jepang Akan Segera Memblokir Situs Manga ilegal!?

| Minggu, 08 April 2018
Image Source: visionthroughwords


Mungkin bagi para fans yang tidak sabar menunggu rilisnya setiap chapter baru dari manga favorit mereka, biasanya akan membacanya di situs-situs penyedia free Manga yang ilegal dan free di internet. Karena, bila menunggu manganya terbit di suatu negara, pastinya akan membutuhkan waktu lama dan bahkan terkadang tidak akan tahu apakah manga tersebut akan rilis di negara tersebut.

Oleh karena itu, alasan munculnya banyak situs-situs membaca Manga secara online dan free merupakan salah satu alasan kita untuk tetap terus membaca manga favorit kita dan mungkin itu adalah salah satu sarana agar manga tersebut bisa dikenal di setiap kalangan orang di negara manapun. 

Akan tetapi, sepertinya pemerintah Jepang sedang meningkatkan upayanya untuk melawan pembajakan manga. Menurut Mainichi Shimbun, mereka berencana meminta penyedia internet di Jepang untuk memblokir situs manga ilegal. Situs-situs manga ilegal yang akan diblokir yaitu yang biasanya mengunggah manga, majalah, buku, serta bentuk media cetak lainnya tanpa persetujuan dari pemegang hak cipta mereka.

Image Source: The Japan Times

 Laporan itu juga menyatakan bahwa pemerintah Jepang akan mengadakan pertemuan kabinet anti-kejahatan. Setelah pertemuan, mereka akan membuat pengumuman resmi pada bulan depan. Selain itu, mereka juga akan mengumumkan nama-nama tiga situs web bajak, dua diantaranya dioperasikan di China dan negara lain.  

Pemerintah, serta penyedia internet Jepang, sudah memblokir situs-situs ini di negara itu karena peraturan yang ketat tersebut. Namun, situs ilegal tersebut selalu menemukan cara untuk membuat orang Jepang dapat mengunjungi situs-situs ini.

Namun, menurut  laporan Mainichi Shimbun juga mencatat bahwa tidak ada hukum bagi pemerintah yang meminta penyedia internet untuk memblokir situs ilegal. Mungkin karena situs-situs tersebut membahayakan penerbit dan pembuat konten,  sehingga pemblokiran situs akan diizinkan untuk artikel dalam hukum pidana Jepang.

 Laporan Mainichi Shimbun juga menyatakan bahwa jumlah hit di tiga situs bajakan telah meningkat sejak bulan Agustus tahun lalu. Mereka juga mencatat bahwa penjualan komik digital menurun pada bulan yang sama juga. Pemerintah juga mulai mempertimbangkan untuk membuat undang-undang terhadap situs-situs tersebut.

Jadi bagaimana menurut pendapat kalian mengenai kebijakan pemerintahan Jepang tersebut?


Source:  Mainichi Shimbun via SGCafe


_________________________________________________________________________________
Jika kalian suka dengana artikel ini, klik tombol "Share" di bawah, dan bagikan artikel ini di Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya.
 Terima Kasih 😊

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar